AHLAN WA SAHLAN

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh. Ahlan wa sahlan ayuhal ikhwah arsitek peradaban.


Kamis, 10 November 2011

Pemuda antaraRealitas dan Pengorbanan

Nomor : 016/Kom A/Puskomnas FSLDK/ Solo/XI/2011
PERNYATAAN SIKAP FSLDK INDONESIA
Bismillahirahmanirrahim
SUMPAH AKTIVIS DAKWAH KAMPUS INDONESIA
Kami Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Air Penuh Kemakmuran
Kami Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Tanpa Kebodohan
Kami Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Tanpa Kekerasan

Pemuda antara realitas dan pengorbanan
Pemuda memiliki peran penting di semua aspek kehidupan. Terutama pemuda islam, Muhammad al-fatih menaklukkan konstantinopel “sekarang turki ”, menembus tiga lapisan keamanan konstantinopel dengan mengambil jalan berbukit membawa kapal-kapal laut, dibutuhkan kecerdasan fikiran, kematangan strategi, kesungguhan tekad, kekuatan fisik, dan pengorbanan. Bagaimana juga bangsa ini, perlawanan bertubi-tubi pasukan muslim di aceh oleh Teuku umar, Imam bonjol di Sumbar, sultan ageng tirtayasadi banten, para walisongo yang tersebar di pulau jawa membangkitkan ruh-ruh perjuangan,dan di timur ada Pattimura “bukan nama aslinya”. Tak ingin tunduk pada penjajahan, mengorbankan segala yang dimiliki baik harta maupun jiwa sebagai bentuk pengabdian atas perintahNya dalam Qs.At-Taubah : 41
Berangkatlah Kamu Baik Dengan Rasa Ringan Maupun Berat, Berjihadlah Dengan Harta Dan Jiwamu Di Jalan Allah, Yang Demikian Itu Adalah Lebih Baik Bagimu Jika Kamu Mengetahui.
Hingga akhirnya dapat disatukan oleh SUMPAH PEMUDA 28 Oktober 1928, merdeka karena ijtihad RENGAS DENGKLOK “mendesak golongan tua“, dan menumbangkan ORDE BARU.
Bukanlah mereka yang perlente, pengguna narkoba dan sek bebas,apalagi orang tua, yang dapat menghadapinya bahkan ketika bencana datang tanpa diminta, disangka, dan ditahan.Butuh keberanian, siap siaga, dan rela berkorban dalam segala kondisi sehingga dapat meminimalisir keburukan. Ketika kejadian erupsi merapi datang tengah malam, harus gerak cepat , energi maksimal, Mengendong lansia bahkan ternak warga pun dilakoni, sesungguhnya yang memilki potensi sperti itu hanyalah pemuda terutama pemuda islam.
Dituntut lebih banyak berbuat, bahkan berkorban itulah pemuda islam. Bagaimna ismail rela untuk disembelih hanya agar ayahnya, Ibrahim tetap taat kepada Allah sebagai Rosul. Ali yang rela berpura-pura tidur menjadi Rosulullah saat hijrah. Bilal bin rabah mempertahankan keimanan dibawah batu besar dan terik matahari. Syahidah pertama sumayyah yang harus mati secara mengenaskan. Tetap berjuang untuk kemerdekaan meskipun diatas tandu dialah jendral Sudirman, Bagaimna dengan kita saat ini??menjadi budak nafsu narkoba, minuman keras, seks bebas, dan dibutakan oleh hedonis liberalis.
Bangsa ini ketakutan jika pemuda islamnya bangkit, hingga fakta sejarah keemasan pemuda islam tertutup oleh misionaris. Bangsa ini takut jika anak-anak sekolahan dan mahsiswa keluar dari kelas nya dengan menggelorakan jihad sambil bertakbir penuh semangat.
Karena kondisi itulah kami seluruh mahasiswa muslim yang tergabung dalam FSLDK (Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus ) Indonesia menggelorakan kebangkitan kepada seluruh pemuda Islam Indonesia untuk menjadi pahlawan sekecil apapun yang dilakukan.
Sesungguhnya kita semua pemuda islam Indonesia adalah pahlawan tanpa tanda tangan, ia tak butuh prasasti, upacara pelantikan, jabatan dan tahta singasana. Ia terpatri kepada setiap pribadi menjadi pondasi yang menginspirasi dari generasi ke generasi namanya terus digemakan sebagai seorang PAHLAWAN yang RELA BERKORBAN karena ALLAH SWT.
Solo, 2 November 2011

Mengetahui
Koordinator Pusat Komunikasi Nasional
FORUM SILATURAHIM LEMBAGA DAKWAH KAMPUS INDONESIA
(PUSKOMNAS FSLDK INDONESIA)

Achmad Rochfi’i


Komisi isu nasional
Asrul Fauzi 081532313438
Luthfie ys 085366116117

Minggu, 02 Oktober 2011

Sarasehan Nasional ADK di UGM 28-30 Oktober 2011

A. Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama Sarasehan Nasional Aktivis Dakwah Kampus (ADK) Indonesia.
 
B. Tema Kegiatan
Kegiatan ini mengangkat tema Revitalisasi Peran Lembaga Dakwah Kampus dalam
Membentuk Karakter Pemuda Islam.
 
C. Bentuk Kegiatan :

1. Opening Ceremony
- Pembukaan acara oleh Rektor UGM dan Gubernur DIY
- Penampilan kebudayaan Yogyakarta

2. Stadium General
Tema :
“Revitalisasi Peran LDK dalam Pendidikan Karakter Intelektual Muslim”
Pembicara :
Prof. Dr. Ir. M. Nuh, DEA (Menteri Pendidikan RI)*

3. Seminar Nasional Dakwah Kampus
Tema : “Napak Tilas Aktivis Dakwah Kampus dari Masa ke Masa”
Pembicara :
Priyo Budi Santosa (wakil ketua DPR RI)
Dr. Ismail Yusanto (Juru bicara HTI)
Drs. Haryanto, M.Si. (Direktur Kemahasiswaan UGM)
Moderator : koordinator Puskomnas FSLDK

4. Simposium Internasional
Tema : “Membangun Peradaban Muslim dengan Membangkitkan Semangat
Islamisasi Keilmuan”
Pembicara :
Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud (Guru Besar Pemikiran
Islam, ISTAC, UTM Malaysia)
Anies Baswedan Ph.D (Rektor Universitas Paramadina)*

5. Semionar Kehumasan
Tema : “Revolusi Jaringan Pers dan Media, Bangkit
Indonesia”

6. Pentas Budaya
Penampilan kebudayaan daerah oleh Sanggar Shalahuddin, Institut Seni Indonesia
(ISI) dan perwakilan LDK daerah.

7. Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II FSLDK Indonesia
Rapat koordinasi seluruh pengurus Badan Pekerja (BP) dan Badan Khusus (BK)
Nasional FSLDK periode 2010-2012.

8. Bakti Sosial “ADK Peduli Indonesia”
ADK Serbu Merapi
Penyerahan bantuan FSLDK untuk recovery Merapi
Penanaman pohon di kawasan Merapi
Donor Darah “Berbagi Sepenuh Hati” bersama Dompet Shalahuddin
Donor darah oleh peserta sarasehan nasional ADK untuk disumbangkan ke PMI
R.S. Sardjito.

9. DERAP 100%
Konser nasyid dan tabligh akbar “Dari Indonesia untuk Rakyat Palestina 3”
(DERAP 3)
Menghadirkan tim nasyid :
Izzatul Islam
Shoutul Harakah
Fathul Jihad
Pembicara tabligh akbar :
Kaukus Parlemen RI untuk Palestina
Dr. Muqoddam Cholil (Ketua KNRP Pusat)
Perwakilan Otoritas Palestina

10. LDK Fair
Pameran buku-buku Islam
Pameran hasil karya ADK
Pameran foto kegiatan LDK

11. Konferensi Mahasiswa Muslim Melayu
Temu aktivis dakwah kampus di kawasan ASEAN dan
 Konferensi Mahasiswa Muslim Melayu (Indonesia, Malaysia,
Thailand, Singapura, Brunei).


UPDATE 

Pendaftaran Peserta Sarasehan Nasional ADK
1. Prosedur Pendaftaran     :
Individu

a) Membayar biaya registrasi peserta sebesar Rp 125.000/orang  dengan mentransfer ke Bank Syariah Mandiri No. Rek. 0307098846 a.n. Mita QQ JS
b) Setelah mentransfer biaya registrasi melakukan konfirmasi pembayaran ke panitia. Dengan format ketik : Registrasi spasi Nama Lengkap spasi LDK spasi Universitas/Perguruan Tinggi. Kirim ke Asa (085643776261)
Contoh : Registrasi Agil Darmawan JMMI ITS
Kolektif
a) Membayar biaya registrasi peserta sebesar Rp 125.000/orang  dengan mentransfer ke Bank Syariah Mandiri No. Rek. 0307098846 a.n. Mita QQ JS
b) Setelah mentransfer biaya registrasi melakukan konfirmasi pembayaran ke panitia. Dengan format ketik : Registrasi Spasi Nama LDK spasi Universitas/Perguruan Tinggi Spasi Jumlah Orang. Kirim ke 085223515561 (Fahmi)
Contoh : Registrasi Pusdima Unmul 5 Orang.

Kemudian mengisi formulir peserta yang dapat didownload DISINI.
Formulir yang telah diisi dicetak dan dibawa saat registrasi acara beserta slip pembayaran bukti transfer. Softfile formulir yang telah diisi juga dikirimkan ke jamaah_shalahuddin@ugm.ac.id
2. Waktu Pendaftaran     : Tanggal 7-20 Oktober 2011
3. Fasilitas Peserta        :
a) Penginapan dua hari
b) Makan 8 Kali
c) Snack 3 kali
d) Sertifikat

Rabu, 06 Juli 2011

Lembaga Dakwah Kampus se-Indonesia Mendukung Freedom Flotilla II

BISMILLAHIROHMAANIRROHIIM

            Berkaitan dengan misi kemanusiaan “Freedom Flotilla II” yang kini tengah berjuang untuk berlayar ke Jalur Gaza guna menghentikan blokade zionis yahudi atas Jalur Gaza. Namun saat ini kapal-kapal yang tergabung dalam misi mulia tersebut ditahan di pelabuhan Yunani oleh otoritas pemerintahan Yunani.
     Maka kami lembaga dakwah kampus se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mendukung penuh misi kemanusiaan armada Freedom Flotilla II untuk mengakhiri blokade zionis Yahudi atas jalur Gaza.
2. Mengecam tindakan Pemerintah Yunani yang menahan kapal-kapal yang tergabung dalam Freedom Flotilla II di pelabuhannya.
3. Menuntut pemerintah Yunani untuk menghentikan kebijakannya menghalangi Freedom Flotilla II dan membebaskan kapten kapal “The Audacity of  Hope” yangditangkap.
4. Menyerukan kepada masyarakat Indonesia dan dunia untuk senantiasa mendukung upaya-upaya terhadap pembebasan Palestina.

Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan.”(QS. Al-Anfal [8] : 72)

Yoyakarta, 6 Juli 2011
BK Isu Dunia Islam
Pusat Komunikasi Nasional
FSLDK Indonesia

Aksi mendukung Freedom Flotilla II
9-10 Juli 2011 serentak se-Indonesia.
CP :
Arif Nurhayanto (085235396568)

Selasa, 05 Juli 2011

TKI, Pahlawan atau Budak Devisa

Akhir-akhir ini bangsa Indonesia dikejutkan oleh berita dieksekusi matinya seorang Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai Tenaga Kerja Wanita di Arab Saudi. Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis mati kepada Ruyati binti Satubi karena telah melakukan pembunuhan terhadap majikannya. Berita ini cukup memberi pukulan yang menyakitkan bagi Bangsa Indonesia, bukan karena putusan pengadilannya tapi karena kurang responnya pemerintah terhadap permasalahan ini. Kabar eksekusi mati tersebut pun baru diketahui setelah eksekusinya selesai.
Namun, ternyata tak hanya Ruyati yang mengalami hal tersebut. Sebelum ini kita mendengar ada Darsem yang juga divonis hukuman mati. Darsem divonis mati karenadituduh telah membunuh majikannya, akan tetapi Darsem mendapatkan pemaafan dari ahli waris korban sehingga dapat selamat dari jeratan hukuman pancung. Akan tetapi, Darsem harus membayar Diyat Rp 4, 72 Milyar dan batas tenggang waktu pembayaran Diyat tersebut berakhir pada 7 Juli 2011 yang akan datang. Selain Ruyati yang telah divonis dan Darsem yang masih di bawah bayang-bayang hukuman pancung, masih ada 27 orang WNI lagi yang terancam hukuman mati. Entah mereka sudah terbukti bersalah, atau masih belum jelas kebenarannya.
Sebenarnya, pembunuhan memanglah suatu perkara berat. Dalam hukum negara manapun, pembunuhan akan medapatkan hukuman yang cukup berat. Indonesia saja, kasus pembunuhan akan banyak sekali ancaman vonisnya tergantung dari motif dan sudut pandang pihak pengambil keputusan dalam hal ini pengadilan. Dalam hukum Arab Saudi yang menerapkan hukum Islam, ada tiga macam kasus pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain. Pertama, pembunuhan disengaja yaitu pembunuhan yang dilakukan secara sadar dan memang ada niat untuk membunuh. Kedua, pembunuhan tidak disengaja, yaitu kejadian insidental yang berada di luar keinginan pelaku seperti kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Ketiga, pembunuhan menyerupai sengaja yaitu penghilangan nyawa orang lain karena suatu peristiwa yang tidak sengaja tapi menyerupai kesengajaan, misal kegagalan dalam operasi oleh seorang dokter yang menyebabkan pasiennya meninggal dunia.
Setiap kasus penghilangan nyawa tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berbeda-beda. Dalam kasus pembunuhan secara sengaja, ada hukuman qishash yaitu membunuh dibalas dengan hukuman mati. Atau pelaku bisa bebas dari jeratan hukuman mati apabila mendapatkan pemaafan dari ahli waris korban. Akan tetapi pemaafan tersebut akan mendapat konsekuensi lain yaitu kewajiban membayar diyat (denda). Besar nominal diyat disesusaikan dengan harga onta. Sebab diyat bagi pembunuhan yang disengaja adalah 100 ekor onta. Saat ini harga onta di pasar ukaz sekitar 3.000 riyal untuk onta berumur 3 tahun yang menjadi patokan pembayaran diyat. Berbeda dengan kasus yang tidak disengaja, maka akan ada keringanan pembayaran diyat dan apabila yang terbunuh adalah seorang wanita maka diyat yang dibayarkan hanya separuh.
Itulah hukum yang berlaku di Arab Saudi. Wilayah hukum suatu negara tidak bisa diintervensi oleh hukum negara lain. Bahkan, kedudukan Hukum Internasional akan lemah bila berhadapan dengan hukum nasional suatu negara. Begitu juga hukum nasional, akan lemah bila berhadapan dengan hukum adat yang berlaku di suatu wilayah dalam negara tersebut. Kaidah hukum ini sudah menjadi ketentuan yang tidak bisa terbantahkan. Jadi pada dasarnya, sehebat apapun ahli hukum Indonesia tidak akan bisa mengintervensi wilayah hukum Arab Saudi.
Sejarah pengiriman WNI ke luar negeri menjadi tenaga kerja sebenarnya sudah cukup lama. Tercatat sejak 1890, pemerintah Hindia Belanda telah mengirimkan orang-orang Indonesia ke luar negeri untuk bekerja di perkebunan-perkebunan milik Belanda yang berada di Suriname, Amerika Selatan. Mereka banyak berasal dari Jawa, Madura, Sunda dan Batak dan berstatus sebagai buruh kontrak. Pengiriman tenaga kerja ini bertujuan untuk menggantikan budak-budak Afrika yang telah dibebaskan sejak 1 Juli 1863 sebagai akibat dari kebijakan politik penghapusan perbudakan. Para budak tersebut diberikan kebebasan untuk memilih pekerjaan yang layak. Maka dari itu, penggantinya adalah rakyat dari negeri jajahan. Pasca kemerdekaan Suriname, para imigran dari Indonesia tersebut menetap di sana dan menjadi warga negara resmi negara tersebut sampai ke anak cucu mereka saat ini.
Di Indonesia sendiri, setelah proklamasi kemerdekaan dengan semangat nasionalisme dan membangun bangsa sendiri yang masih sangat besar menyebabkan tidak banyak orang Indonesia yang mencari pekerjaan ke luar negeri. Dua puluh tahun kemudian, seiring bergantinya rezim yang berkuasa, gelombang TKI yang ingin bekerja ke luar negeri mengalami peningkatan hingga akhirnya pemerintah Orde Baru melegalkan hal ini dan memberikan tanggung jawab ini kepada Kementerian Tenaga Kerja. Mulai saat itulah gelombang TKI ke luar negeri mengalami kenaikan yang sangat drastis.
Saat ini, jumlah TKI di luar negeri lebih kurang mencapai 3 juta jiwa dan memberikan masukan terhadap negara sekitar Rp 24 Triliun. Sebuah angka fantastis yang dihasilkan oleh para tenaga kerja yang sebagian besar mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Tapi, sayang jumlah yang sangat besar dan luar biasa tersebut tidak diimbangi dengan upaya perlindungan yang memadai terhadap mereka dari pemerintah. Banyak TKI yang mendapatkan penyiksaan, penganiayaan, dll. tapi tidak diperdulikan oleh pemerintah dan perusahaan penyalur TKI.
Peristiwa yang menimpa Ruyati dan Darsem diharapkan menjadi titik tolak penghentian pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri atau minimal pengurangan dan pemberlakuan standar ketat bagi WNI yang akan bekerja di luar negeri. Apabila, tidak diimbangi dengan perhatian yang serius apa bedanya pengiriman TKI ke luar negeri dengan bisnis perdagangan manusia atau lebih kasarnya lagi sebagai jual-beli budak.
Perlu adanya upaya nyata dalam melindungi para TKI di luar negeri. Secara tekstual, Presiden RI telah mengesahkan Undang-Undang No. 39 tahun 2004 tentang Penepatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. BAB V Bagian Kedua dalam Undang-Undang ini secara rinci diatur proses perekrutan, pra penempatan, saat penempatan, syarat kompetensi. Jadi jelas, undang-undang sudah mengatur pelaksanaan pengiriman TKI ke luar negeri termasuk soal perusahaan penyalur. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, apakah standar dan aturan yang telah ditetapkan tersebut sudah dipenuhi, baik oleh pemerintah sendiri ataukah oleh perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Di dalam pasal 77 disebutkan bahwa perlindungan terhadap TKI dimulai dari pra penempatan, masa penempatan, sampai dengan purna penempatan.
Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pun juga mengatur soal perlindungan tenaga kerja. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan/majikan tidak semena-mena terhadap para pekerja/buruh. Peraturan perudangan yang berlapir ini seharusnya sudah cukup memberikan penguatan bagi pemerintah dan perusahaan penyalur tenaga kerja untuk bekerja secara teliti dan hati-hati. Misalkan pada proses seleksi, perusahaan tidak secara mudah mengeluarkan sertifikat kompetensi kerja. Permasalahan terbesar yang dihadapi oleh kebanyakan TKI di luar negeri terutama di Arab Saudi adalah permasalalan komunikasi. Banyak TKI yang berangkat ke sana dengan modal ‘0’ secara bahasa. Bagaimana komunikasi dengan majikan akan berjalan dengan baik apabila tidak menguasai bahasa Arab?
Persepektif yang lain adalah harga diri bangsa. Sudah cukup lama bangsa ini menjadi bangsa ‘babu’. Lebih dari 40 tahun adalah waktu yang tidak pendek. Indonesia telah ikut terlibat dalam penanda tanganan berbagai fakta kesefahaman perdagangan bebas, misalnya Perjanjian Perdagangan Bebas China-ASEAN (ACFTA), perdagangan bebas dunia, dll. Kondisi ini harus memaksa Indonesia menyetarakan diri dengan bangsa-bangsa lain dunia agar tidak menjadi penonton di negeri sendiri. Upaya pembinaan masyarakat dalam membangun ekonomi dan industri rumah tangga harus ditingkatkan sehingga masyarakat kita memiliki daya saing. Bukan dengan jalan mengekspor manusia secara besar-besaran ke luar negeri. Pada krisis global yang telah menerpa negara-negara di Eropa dan Amerika dan juga berimbas ke Asia bahkan ASEAN, perekonomisn Indonesia tidak terlalu terpengaruh dengan kondisi tersebut. Serta merta pemerintah merasa bangga dan berhasil membangun perekonomian, padahal yang menyelamatkan Indonesia ketika itu adalah sektor mikro. Pada sektor makro, banyak juga perusahaan besar yang terseok-seok menghadapi krisis global tersebut. Tapi, tetap saja sepertinya pemerintah belum menyadari hal ini. Itu adalah salah satu cara untuk mengurangi angka pengangguran dan ekspor manusia ke luar negeri.
Kita akan menjadi bangsa yang besar dan dihormati apabila kita mampu lepas dari predikat sebagai bangsa ‘babu’. Dinasti Mamalik yang bangsa budak saja bisa terhormat dan mendirikan kerajaan besar di Mesir, apalagi kita bangsa Indonesia yang memiliki sejarah panjang dalam melawan ketidak adilan dan penjajahan. Pengalaman sejarah selama dijajah cukuplah menjadi pengalaman berharga dan sekali dalam seumur bangsa Indonesia ini.
Pemerintah berjanji akan mengehentikan pengiriman TKI ke luar negeri pada 2017, sungguh suatu ironi sebenarnya ketika pemerintah masih saja menunda pemberhentian pengiriman TKI ini. Selama enam tahun menunggu, entah akan berapa banyak lagi korban yang akan jatuh, entah berapa banyak lagi orang-orang yang terlantar, kecelakaan atau sengaja dicelakakan dalam angkutan kepulangan mereka pasca deportasi. Belum lagi ketika pemerintahan berganti, apakah akan ada jaminan pemberhentian itu akan dilaksanakan oleh pemerintah selanjutnya.
Memang, penyetopan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tersebut akan memiliki akibat. Ketakutan pemerintah akan makin meningkatnya angka pengangguran. Tapi apakah ia, pengiriman TKI ke luar negeri adalah satu-satunya solusi mengurangi angka pengangguran. Sebetulnya, yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan stimulasi kepada masyarakat untuk dapat mandiri, menciptakan lapangan kerja sendiri. Selain itu, masyarakat juga perlu jaminan demi keamanan dalam menjalankan usahanya melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat. Dengan begitu, permasalahan pelik yang dihadapi oleh pemerintah akan terselasaikan. Kita belajar pada negara Turki yang selama ini megalami potret buram pasca sekulerisasi oleh Mustafa Kamal. Bahkan potret buram itu masih terasa pada tahun 2002. Tapi kini lihatlah Turki, negara itu bisa bangkit dari keterpurukannya dengan menggandeng para pengusaha muda mereka yang komitmen serta pemberdayaan masyarakat mereka secara serius oleh pemerintah.

Oleh: Elly Sumantri
(Direktur Riset dan Data Komunitas Generasi Cendikia Sumatera Selatan)

Minggu, 22 Mei 2011

7 Golongan yang Mendapat Syafa'at dari Allah SWT di Yaumul Mahsyar

Di Mahsyar dengan suhu yang sangat panas di hari hisab, tentulah para manusia menjadi bingung dan panik ingin mencari tempat perlindungan. Dan pada hari itulah manusia akan berkata: "Ke mana tempat lari?". Dalam Al-Quran disingkapkan dengan tegas dan jelas sekali perihal keadaan itu sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Qiyamah: 10-11:
"Pada hari itu manusia berkata: "Kemana tempat lari?" Sekali-kali tidak! Tidak ada tempat berlindung!"

Tetapi dengan kehendak Allah akan terdapat beberapa orang yang mendapatkan naungan, tetapi tidak semua manusia dapat berteduh di bawahnya, itu merupakan rahmat Allah dan naungannya. Ada tujuh orang yang akan mendapatkan naungan dari Allah dengan rahmatNya pada hari yang tiada naungan selain naunganNya ialah :
  • Penguasa/ pemimpin yang adil.
  • Seorang remaja yang mengawali keremajaannya dengan beribadah kepada Allah.
  • Seorang lelaki yang hatinya dipertautkan dengan masjid-masjid.
  • Dua orang yang saling cinta-mencintai karena Allah, yakni yang keduanya berkumpul dan berpisah kerana Allah.
  • Seorang lelaki yang ketika dirayu oleh wanita bangsawan lagi rupawan, lalu ia menjawab: "Sesungguhnya akau takut kepada Allah".
  • Seorang yang mengeluarkan sedekah dan disembunyikan, sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat oleh tangan kanannya itu (artinya dia bersedekah dan tidak menceritakan sedekahnya itu kepada orang lain).
  • Seorang yang berzikir kepada Allah di tempat yang sunyi, sehingga kedua matanya mencucurkan air mata

Sabtu, 14 Mei 2011

Sikap FSLDK Indonesia terkait peringatan HUT Israel di Jakarta

Bismillahirahmanirrahim

Sikap FSLDK Indonesia terkait peringatan HUT Israel di Jakarta :
  1. Menolak dengan keras perayaan HUT Isreal di Indonesia. Karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Isreal dan Israel adalah negara penjajah yang bertentangan dengan dengan Pembukaan UUD 1945.
  2. Menolak segala bentuk ekspresi pernyataan pikiran dan sikap yang dapat menimbulkan keresahan sosial dan konflik horizontal dalam kehidupan beragama di Indonesia. 
  3. Menyerukan kepada seluruh LDK untuk melakukan aksi solidaritas untuk Palestina pada tanggal 15 Mei 2011 sebagai peringatan terhadap peristiwa hari An Nakbah.

Sabtu, 09 April 2011

Pernyataan Sikap atas Serangan Zionis Israel

Nomor : 009/Kom A/Puskomnas FSLDK/Lampung/IV/2010


PERNYATAAN SIKAP
FORUM SILATURAHIM LEMBAGA DAKWAH KAMPUS
(FSLDK) INDONESIA

Bismillahirohmanirrohiim

     Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (Q. S. Al Baqarah :120)

    Zionis Israel kembali menunjukkan kebiadabannya. Bangsa Zionis Israel ini dengan dalih “respon” dari serangan Hamas melancarkan serangan bertubi-tubi di wilayah Gaza. Operasi militer zionis kali ini diberi nama Operation Scorching Summer. Walaupun serangan ini telah mendapat kecaman keras dari Sekjend PBB, Ban Ki Moon, namun Zionis Israel terus meningkatkan intensitas serangan. Bahkan Perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu sudah bersumpah akan melanjutkan operasi militer di Gaza, setidaknya untuk beberapa hari ke depan. Sementara itu “Menteri Perang Israel” Ehud Barak menyerukan pasukannya untuk merespon secepat dan setepat mungkin setiap serangan balasan dari Gaza. Tentara Zionis juga menggunakan bom fosfor putih yang telah jelas dilarang dalam aturan perang internasional. Sejauh ini, dalam serangan bertubi-tubi yang dilancarkan Zionis sejak Kamis hingga hari ini (Sabtu 9 April 2011), sudah gugur 19 orang warga Gaza, termasuk tujuh orang Mujahidin Brigade Izzuddin Al-Qassam, seorang ibu dan anak gadisnya, dan seorang kakek dan seorang anak berusia 5 tahun. Jumlah orang yang cedera hingga pagi tadi waktu Gaza sudah lebih dari 90 orang (sahabatalaqsha.com/9 April 2011)

    Selain aktif melancarkan serangan ke Palestina, pihak Zionis Israel juga gencar melakukan operasi penghancuran rumah warga Palestina. Dalam sebulan terakhir, tercatat 76 bangunan rumah warga Palestina diluluhlantakkan oleh buldozer Zionis Israel. Hal itu membuat 158 warga Palestina tidak punya rumah tinggal. Sementara pihak Zionis Israel gencar membangun pemukiman yang hanya diperuntukkan bagi warga Yahudi diatas tanah rampasan itu. Seperti yang dilaporkan oleh UN Relief and Works Agency (UNRWA) yang mencatat sudah 333 orang yang menjadi tuna wisma atau tidak punya rumah tinggal selama tahun 2011 akibat penghancuran rumah yang dilakukan pihak Zionis Israel.

     Sehubungan dengan hal tersebut maka UKM Wahana Dakwah Islamiyah (Nadwah) Universitas Sriwijaya sebagai Badan Pekerja Puskomnas FSLDK Sumbagsel/ mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Dakwah Kampus (FSLDK) Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam dengan keras serangan yang dinamai Operation Scorching Summer yang dilakukan Oleh Zionis Israel. Ini jelas merupakan bentuk kebiadaban, pembantain dan tindakan brutal dengan dalih yang diada-adakan.
2. Zionis Israel telah melakukan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat seperti serangan terhadap warga sipil, wanita dan anak-anak serta penggunaan Bom Fosfor.
3. Dewan keamanan PBB yang begitu lugas dan tegas dalam menindak pelanggaran HAM maka harus dengan tegas pula menindak Israel yang telah jelas melakukan kejahatan atas HAM.
4. Mendesak Pemerintah Indonesia dan Dewan Keamanan PBB untuk memaksa Israel mengakhiri blokade yang dilakukan di Gaza.
5. Menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk memberikan dukungan terus-menerus baik secara moril maupun materiil terhadap upaya pembebasan Palestina dari penjajahan Zionis Israel Laknatullah.

Yogyakarta, 9 April 2011
Mengetahui
Ketua Jama’ah Shalahuddin                          Koordinator Tim FSLDK 
 UGM                                            Jama’ah Shalahuddin UGM

Akhmad Arwyn Imamur Rozi                       Arif Nurhayanto

Menyetujui

Koordinator Puskomnas           Koordinator Isu Nasional FSLDK Indonesia  
                                                                   FSLDK Indonesia

                                                                     
Adi Inzar Kusuma                                        Asrul Fauzi

CP : Arif Nurhayanto (085235396568)